Sabtu, 07 Januari 2012

Guru PAi


1.      Peran Guru PAI
a.       Pengertian, Syarat dan Kompetensi Guru
Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru adalah tenaga profesional yang bertanggung jawab untuk mendidik dan mengajarkan anak didik dengan pengalaman yang dimilikinya, baik dalam wadah formal maupun wadah non formal.[1]
Menjadi guru ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki yaitu:
1)      Syarat Fisik, meliputi berbadan sehat, tidak memiliki cacat tubuh,
2)      Syarat Psikis, yakni sehat rohani, dewasa dalam berfikir dan bertindak, mampu mengendalikan emosi, sabar, ramah, dan sopan, memiliki jiwa kepemimpinan, konsekuen dan berani tanggung jawab, berani berkorban dan memiliki jiwa pengabdian,
3)      Syarat Keagamaan, yaitu seorang yang beragama dan mengamalkan ajaran agamanya. dengan demikian ia mengetian prinsip dan aturan agamanya tentang pendidikan,
4)      Syarat Teknis, yaitu harus memilki ijazah pendidikan guru seperti ijazah fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Tarbiyah atau ijazah keguruan lainnya,
5)      Syarat  Pedagogis, yaitu menguasai metode mengajar, menguasai materi yang akan diajarkan dan ilmu-ilmu lain yang berhubungan dengan ilmu yang diajarkan,
6)      Syarat Administratif, yaitu harus diangkat oleh pemerintah, yayasan atau lembaga lain yang berwenang mengangkat guru sehinngga ia diberi tugas untuk mendidik dan mengajar,
7)      Syarat Umur, yaitu haruslah seorang dewasa. Dalam Islam kedewasaan itu disebut akil baligh, atau mukallaf. [2].

Adapun kompetensi yang harus dimiliki seorang guru berdasarkan PP Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 yaitu :
1)      Kompetensi Pedagogik, adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanakan pembelajaraan, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2)      Kompetensi Kepribadian, adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
3)      Kompetensi Sosial, adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
4)      Kompetensi Profesional, adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.[3]

b.       Pengertian dan Tujuan Pendidikan Agama Islam
Kata pendidikan secara etimologi berasal dari kata didik yang secara lepas dapat diartikan dengan ajar, bimbing. Menurut Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah menuntut segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.[4]
Menurut Langeveld  pendidikan adalah suatu bimbingan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaan”.[5]
Sayyid Abul ‘ala Maududi mengatakan : Islam is an arabic word and connotes submission, surrender, and obedince (Islam adalah sebuah kata (bahasa) arab dan berarti tunduk, menyerah dan taat).[6]
Oleh karena itu Pendidikan Agama Islam bertitik tolak dari sebuah proses pembekalan pengetahuan ajaran Islam terhadap setiap Individu. Sedangkan Pendidikan Agama Islam menurut beberapa pakar pendidikan adalah :
1)       Zakiah Darajat.dkk menjelaskan Pendidikan Agama Islam adalah “usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar kelak setelah selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran agama islam serta menjadikannya sebagai pandangan hidup (way of life)”[7].
2)       Direktorat Pembinaan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Negeri Umum (Ditbinpaisun), Pendidikan Agama Islam adalah “suatu usaha bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya setelah selesai dari pendidikan dapat memahami apa yang terkandung di dalam Islam secara keseluruhan, menghayati makna dan maksud serta tujuannya dan pada akhirnya dapat mengamalkannya serta menjadikan ajaran-ajaran agama Islam yang telah dianutnya itu sebagai pandangan hidupnya sehingga dapat mendatangkan keselamatan dunia dan akhirnya kelak[8].
3)       H. M. Arifin menyatakan Pendidikan Agama Islam adalah “usaha orang dewasa muslim yang bertaqwa secara sadar mengarahkan dan membimbing pertumbuhan serta perkembangan fitrah (kemampuan dasar) anak didik melalui ajaran Islam kearah titik maksimal pertumbuhan dan perkembangan”.[9]
Pendidikan Agama Islam menurut Dr. Zakiah Darajat.dkk mempunyai tujuan pada tiga aspek yaitu iman, ilmu dan amal, yang pada dasarnya berisi :
1)       Menumbuh suburkan dan mengembangkan serta membentuk sikap positif dan disiplin serta cinta terhadap agama dalam pelbagai kehidupan anak yang nantinya diharapkan menjadi manusia yang bertaqwa kepada Allah SWT.
2)       Pengembangan pengetahuan agama, yang dnegan penegtahuan ini dimungkinkan pembentukan pribadi yang berakhlak mulia, bertaqwa kepada Allah SWT, sesuai dengan ajaran Islam dan mempunyai keyakinan yang mantap.
3)       Menumbuhkan dan membina keterampilan beragama dalam semua lapangan hidup dan kehidupan serta dapat memahami dan menghayati ajaran agam Islam secara mendalam dan menyeluruh, sehingga dapat digunakan sebagai pedoman hidup.[10]
Berlangsungnya sebuah pembelajaran, disebabkan adanya materi yang akan disampaikan oleh seseorang kepada orang lain, sehingga orang tersebut menjadi mengetahuinya. Seorang guru disebut memberikan pembelajaran kepada siswanya, jika ada materi yang diajarkan.
Ruang lingkup materi pembelajaran Pendidikan Agama Islam, menurut Dr. Abdullah Nasikh Ulwan ruang lingkup materinya mencakup, antara lain :
1)       Pendidikan Keimanan, pada hakikatnya bertujuan membentuk peserta didik untuk memiliki dasar-dasar keimanan yang kuat dan disertai pelaksanaan ibadah yang sesuai dengan ajaran Islam. Keimanan mencakup keimanan kepada Allah, Malaikat, Kitab-kitab Allah, Nabi/Rasul, Hari Akhir dan Takdir. Permasalahan ibadah meliputi tata cara dan tujuan ibadah, baik ibadah mahdlah seperti shalat, zakat, puasa dan haji, maupun ibadah ghairu mahdlah seperti berbuat baik kepada sesama.
2)       Pendidikan Moral/Akhlak, bertujuan membentuk akhlak mahmudah pada diri peserta didik. Materi pendidikan ini merupakan latihan membangkitkan nafsu-nafsu Rubbubiyah (ke-Tuhan-an) dan meredam nafsu-nafsu syaithaniyah. Peserta didik dikenalkan mengenai akhlak yang mulia (karimah) serta akhlak tercela (madzmumah).
3)       Pendidikan Fisik/Jasmani
4)       Pendidikan Rasio/Akal
5)       Pendidikan Seksual.[11]

c.       Tugas Pokok Guru Pendidikan Agama Islam
Sebagai guru, maka diberikan kewenangan dalam menjalankan tugasnya. Tugas guru, baik antara guru bidang studi umum maupun bidang studi Pendidikan Agama Islam secara umum memiliki kesamaan. Tugas tersebut sekaligus sebagai suatu tanggung jawab, antara lain meliputi :
1)       Sebagai pembimbing, guru harus membawa peserta didik ke arah kedewasaan berpikir dan kreatif dan inovatif,
2)       Sebagai penghubung, antara sekolah dan masyarakat, Dalam hal ini yang harus diperhatikkan adalah prinsip kerjasama dan bahu membahu dalam menciptakan akses edukatif bagi peserta didik,
3)       Sebagai penegak disiplin, guru harus menjadi contoh dalam melaksanakan peraturan yang sudah ditetapkan oleh sekolah,
4)       Sebagai administrator, sorotan guru harus pula mengerti dan melaksanakan urutan tata usaha terutama yang berhubungan dengan administrasi pendidikan,
5)       Sebagai suatu profesi, seorang guru harus bekerja profesional dan menyadari benar-benar pekerjaan sebagai amanah dari Allah SWT,
6)       Sebagai perencana kurikulum, maka guru harus berpartisipasi aktif dalam setiap penyusunan kurikulum, karena ia lebih tahu kebutuhan peserta didik dan masyarakat tentang masalah keagamaan,
7)       Sebagai pekerja yang memimpin (quidance worker) guru harus berusaha membimbing peserta didik dalam pengalaman belajar,
8)       Sebagai fasilitator pembelajaran, guru bertugas membimbing dalam mendapatkan pengalaman belajar, memonitor kemajuan belajar, membantu kesulitan belajar (melancarkan pembelajaran,
9)       Sebagai motivator, guru harus dapat memberikan dorongan dan niat yang ikhlas karena Allah SWT dalam belajar,
10)   Sebagai organisator, guru harus dapat mengorganisasi kegiatan belajar peserta didik baik di sekolah maupun di luar sekolah,
11)   Sebagai manusia sumber, maka guru harus menjadi sumber nilai keagamaan, dan dapat memberikan informasi yang dibutuhkan oleh peserta didik,
12)   Sebagai manager, guru harus berpartisipasi dalam manajemen pendidikan di sekolahnya baik yang bersifat kurikulum maupun di luar kurikulum[12].

Berdasarkan penjelasan di atas, diketahui tugas seorang guru sangat kompleks. Selain sebagai profesi sekaligus pengemban amanah dan penanggung jawab kelangsungan pendidikan anak bangsa.
Prof. DR. Mukhtar Mantan Rektor IAIN STS Jambi, dalam bukunya Desain Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, menjelaskan lebih mendetail tugas seorang guru Pendidikan Agama Islam, antara lain :
1)       Pendidik sebagai pembimbing, sangat berkaitan erat dengan praktik keseharian. Untuk dapat menjadi seorang pembimbing, seorang pendidik harus mampu memperlakukan para siswa dengan menghormati dan menyayangi (mencintai) siswa.
2)       Peran pendidik sebagai model (uswah), dalam proses pembelajaran yang berlangsung di kelas ataupun diluar kelas memberikan kesan segalanya berbicara terhadap siswa. Dengan demikian, tutur kata, sikap, cara berpakaian, penampilan, alat peraga, cara mengajar dan gerak-gerik pendidik selalu diperhatikan oleh siswa. Tindak-tanduk, perilaku, bahkan gaya pendidik dalam mengajar pun akan sulit dihilangkan dalam ingatan setiap siswa. Karakteristik pendidik selalu diteropong dan sekaligus dijadikan cermin oleh siswa-siswanya. Pada intinya pendidik yang mempunyai kedekatan dengan lingkungan di sekolah akan dijadikan contoh oleh siswanya. Karakter pendidik yang baik seperti kedisiplinan, kejujuran, keadilan,kebersihan, kesopanan, ketulusan, ketekunan, kehati-hatian, akan selalu di rekam dalam pikiran siswa dan dalam batas waktu tertentu akan diikuti mereka. Demikian pula sebaliknya, semua kejelekan pendidik juga akan direkam oleh siswa dan biasanya akan lebih mudah dan cepat diikuti mereka. Semua karakter pendidik akan menjadi contoh bagi siswa.
3)       Pendidik sebagai penasihat. Seorang pendidik memiliki ikatan batin atau emosional dengan para siswa yang diajarkannya. Dalam hal ini pendidik berperan aktif sebagai penasihat. Peran pendidik bukan hanya sekedar menyampaikan pelajaran di kelas lalu menyerahkan sepenuhnya kepada siswa dalam memahami materi pelajaran yang disampaikannya tersebut. Namun, lebih dari itu, ia juga harus mampu memberikan nasihat bagi siswa yang membutuhkannya, baik diminta maupun tidak. Seorang pendidik sudah seharusnya memberikan nasihat secara ikhlas demi kebaikan para siswa dimasa yang akan datang. Cara pendidik untuk menyampaikan nasihat tersebut dapat dilakukan secara umum di depan siswa secara keseluruhan, atau diberikan secara individual dalam hal-hal tertentu[13].

2.      Langkah-Langkah Guru Pendidikan Agama Islam dalam Membina Akhlak Siswa
Menurut Mukhtar, sebelum guru memberikan pembelajaran maka guru harus mengerti kebutuhan siswa, sehingga guru mempersiapkan beberapa hal. Langkah-langkah tersebut, antara lain :
a.         Persiapan rencana pengajaran guru (lecture plan), guru mempertimbangkan beberapa aspek materi yang akan diajarkan, seperti tema dan sub tema, kelas, semester, alokasi waktu, tujuan umum dan khusus. Selanjutnya guru perlu menentukan klarifikasi tahapan kegiatan dengan jelas dan kegiatan pendukung siswa lainnya dalam kelas.
b.        Menyeleksi metode mengajar,
c.         Aktivitas memberikan pelajaran,
d.        Mengelola kelas. [14]

Pembelajaran berlangsung karena memenuhi unsur-unsur menyebabkan terjadinya pembelajaran. Unsur tersebut, meliputi :
a.        Motivasi, adalah dorongan yang menyebabkan terjadi suatu perbuatan atau tindakan tertentu. Dalam motivasi yang timbul karena kebutuhan dari dalam diri siswa dianggap lebih baik dibandingkan dengan motivasi yang disebabkan oleh rangsangan dari luar.
b.        Bahan Belajar, merupakan suatu unsur belajar yang penting mendapat perhatian oleh guru, dengan bahan itu para siswa dapat mempelajari hal-hal yang diperlukan dalam upaya mencapai tujuan belajar.
c.        Alat Bantu Belajar, merupakan semua alat yang dapat digunakan untuk membantu siswa melakukan perbuatan belajar, sehingga kegiatan belajar menjadi lebih efisien dan efektif.
d.       Suasana Belajar, penting artinya bagi kegiatan belajar. Suasana yang menyenangkan dapat menumbuhkan kegairahan belajar, sedangkan suasana yang kacau, ramai, tak tenang dan banyak gangguan, sudah tentu tidak menunjang kegiatan belajar yang efektif.
e.        Kondisi Subjek Belajar, turut menentukan kegiatan dan keberhasilan belajar. Siswa dapat belajar secara efisien dan efektif apabila berbadan sehat, memiliki inteligensi yang memadai, siap untuk melakukan kegiatan belajar, memiliki bakat khusus dan pengalamana yang bertalian dengan pelajaran serta memiliki minat untuk belajar.[15]

Penyerapan materi yang disampaikan seorang guru dalam proses kegiatan belajar mengajar sangat berpengaruh terhadap metode pembelajaran yang digunakan. Ada beberapa metode yang biasa diterapkan, antara lain :
a.          Metode Ceramah ; adalah metode yang boleh dikatakan metode tradisional, karena sejak dulu metode ini telah dipergunakan sebagai alat komunikasi lisan antara guru, yaitu penuturan bahan pelajaran secara lisan.[16]
b.         Metode Tanya Jawab ; dapat dinilai sebagai metode yang tepat, apabila pelaksanaannya ditunjukkan untuk ; meninjau ulang pelajaran atau ceramah yang lalu, menyelingi pembicaraan agar tetap mendapatkan perhatian siswa, mengarahkan pengamatan dan pemikiran mereka[17].
c.          Metode Penugasan, Metode resitasi (penugasan) adalah metode penyajian bahan dimana guru memberikan tugas tertentu agas siswa melakukan kegiatan belajar. Masalahnya tugas yang dilaksanakan oleh siswa dapat dilakukan di dalam kelas, di halaman sekolah, di laboratorium, di perpustakaan, di bengkel, di rumah siswa, atau dimana saja asal tugas itu dapat dikerjakan[18].
d.         Metode Latihan ; Metode latihan yang disebut juga metode training, merupakan suatu cara mengajar yang baik untuk menanamkan kebiasaan-kebiasaan tertentu. Juga sebagai sarana untuk memelihara kebiasan-kebiasaan yang baik. Selain itu, metode ini juga dapat digunakan untuk memperoleh suatu ketangkasan, ketepatan, kesempatan dan keterampilan[19].
3.      Siswa
Siswa adalah sasaran dan tujuan dari pembelajaran. Idealnya seorang guru terlebih dahulu memahami dan mengetahui karakteristik siswa. Adapun karakteristik siswa pada umumnya, yaitu :
a.          Entering behaviour (Prilaku awal), perilaku yang ahrus telah diterima siswa sebelum dia memperoleh perilaku terminal tertentu yang baru.
b.         Latar belakang akademis dan sosial[20].
Untuk mengukur keberhasilan peningkatan akhlak siswa, maka siswa yang memiliki akhlak terpuji, biasanya dapat dilihat pada dua tindakan prilaku siswa yaitu penampilan dan pembicaraan.[21]
4.      Akhlak
a.         Pengertian dan Peranan Akhlak
Dilihat dari sudut bahasa (etimologi) perkataan akhlak adalah bentuk jamak dari kata khulk. Khulk didalam kamus Al-Munjid berarti budi pekerti, perangai tingkah laku atau tabiat. Sedangkan secara terminologi adalah sifat-sifat yang dibawa manusia sejak lahir yang tertanam dalam jiwanya dan selalu ada padanya”.[22]
Dari sudut terminologi pengertian akhlak, adalah :
“Akhlak adalah, kelakuan yang sesuai dengan ukuran-ukuran (nilai-nilai) masyarakat, yang timbul dari hati dan bukan paksaan dari luar, yang disertai pula oleh rasa tanggung jawab atas kelakuan tersebut. Tindakan itu haruslah mendahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan atau keinginan pribadi”[23].
Dalam kehidupan sehari-hari akhlak mempunyai peranan yang sangat penting, karena manusia akan lebih cendrung menyukai orang yang terbatas pemikirannya (bodoh) namun akhlaknya baik, akan tetapi sebaliknya manusia akan cenderung tidak menyukai orang yang smart (pintar) akan tetapi mempunyai akhlak yang tidak terpuji (jelek).
Asmaran, menguraikan sifat-sifat pokok dari nilai akhlak, adalah :
1)       Akhlak Rabbani, “bahwa ajaran akhlak dalam Islam bersumber dari wahyu Ilahi yang termaktub didalam Al-Qur’an maupun Sunnah Rasul. Sifat rabbani akhlak dalam Islam itu menyangkut tujuannya. Akhlak dalam Islam bertujuan untuk memperoleh kebahagiaan hidup di dunia kini dan di akhirat nanti, dalam hubungan manusia dengan Tuhan, dengan dirinya sendiri, dengan orang lain dan dengan alamnya”.
2)       Akhlak Manusiawi, “bahwa ajaran akhlak dalam Islam sejalan dengan dan memenuhi tuntutan fitrah manusia. Kerinduan jiwa manusia kepada kebaikan akan terpenuhi dengan mengikuti ajaran akhlak dalam Islam. Ketetapan akal tentang kebaikan akan bertemu dengan ajaran kebaikan dalam akhlak Islam. Ajaran akhlak dalam Islam diperuntukkan bagi manusia yang merindukan kebahagiaan dalam arti yang hakiki bukan kebahagiaan semu”.
3)       Akhlak Universal, “bahwa ajaran akhlak dalam Islam sesuai dengan kemanusiaan yang universal dan mencakup segala aspek hidup manusia. Manusia diciptakan Allah berkedudukan sebagai individu, makhluk sosial dan yang mendiami serta memperoleh sarana kehidupannya dari alam lingkungannya. Dengan demikian ajaran akhlak dalam Islam memberikan pedoman tentang bagaimana seharusnya manusia hidup dan berkehidupan dengan diri pribadinya sendiri, berhadapan dengan masyarakatnya, berhadapan dengan alam lingkungannya dan lebih-lebih berhadapan dengan Allah, Tuhan menciptakan dan mengasuhnya”.
4)       Akhlak Keseimbangan, “bahwa ajaran akhlak dalam Islam adalah tengah-tengah antara yang mengkhayalkan manusia sebagai malaikat yang hanya menitik beratkan segi kebaikannya dan yang mengkhayalkannya sebagai hewan atau seperti hewan yang menitik beratkan kepada sifat buruknya saja. Manusia menurut pandangan Islam memiliki dua kekuatan dalam dirinya, kekuatan baik pada hati nurani dan akalnya dan kekuatan buruk pada nafsunya. Manusia memiliki naluriah hewani dan juga rohaniah malaikat. Manusia memiliki unsur jasmani dan rohani yang memerlukan pelayanan kebutuhan masing-masing secara seimbang”.
5)    Akhlak Realistik, “bahwa ajaran akhlak dalam Islam memperhatikan kenyataan manusia. Meskipun sebagai makhluk yang mulia dan mempunyai kelebihan dari makhluk-makhluk lainnya, manusia mempunyai kelemahan-kelamahan, memiliki berbagai macam kecendrungan manusiawi dan berbagai macam kebutuhan material dan spiritual. Perbedaan-perbedaan pembawaan dan kemampuanpun diperhatikan[24]”.  
Akhlak dalam Islam dimaksudkan dalam beberapa aspek antara lain :
1)     Akhlak Terhadap Allah SWT
Tugas dan kewajian utama manusia sebagai makhluk Allah adalah beriman kepada-Nya. Di dalam Al-Qur’an Allah memerintahkan agar orang yang sudah mengaku beriman untuk beriman lagi kepadanya sebagaimana firman-Nya dalam surah Al – Nisa ayat 136 :
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä (#qãYÏB#uä «!$$Î/ ¾Ï&Î!qßuur É=»tFÅ3ø9$#ur Ï%©!$# tA¨tR 4n?tã ¾Ï&Î!qßu É=»tFÅ6ø9$#ur üÏ%©!$# tAtRr& `ÏB ã@ö6s% 4 `tBur öàÿõ3tƒ «!$$Î/ ¾ÏmÏFs3Í´¯»n=tBur ¾ÏmÎ7çFä.ur ¾Ï&Î#ßâur ÏQöquø9$#ur ̍ÅzFy$# ôs)sù ¨@|Ê Kx»n=|Ê #´Ïèt/ ÇÊÌÏÈ  

Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barang  siapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari Kemudian, Maka Sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya. (An-Nisa :136) [25]

2)     Akhlak Terhadap Diri Sendiri
Dalam hal ini tugas dan kewajiban manusia terhadap diri sendiri ialah “memelihara jasmani dengan memenuhi kebutuhannya seperti pangan, sandang dan papan, dan memelihara rohani dengan memenuhi keperluannya berupa pengetahuan, kebebasan dan sebagainya sesuai dengan tuntutan fitrahnya sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik sebagaimana manusia yang sesungguhnya. Untuk keperluan ini Allah  melarang kita untuk kikir, juga boros, yang dalam hal ini pemenuhan tuntunan diri sendiri.[26]

3)     Akhlak Terhadap Sesama Manusia
Selain Islam memerintahkan manusia untuk menunaikan hak-hak pribadinya dan berlaku adil terhadap dirinya sendiri, Islam juga memerintahkan kepada manusia bahwa dalam pemenuhan hak-hak pribadinya itu tidak boleh merugikan hak-hak orang lain. Ajaran Islam mengimbangkan antara hak-hak pribadi dan hak-hak orang lain serta hak-hak masyarakat sehingga tidak timbul pertentangan antara keduanya dan semuanya harus bekerja sama dalam mengembangkan hukum-hukum Allah SWT.[27]
4)     Akhlak Terhadap Ibu Bapak
Kemudian kewajiban anak terhadap orang tuanya berbakti atau berbuat baik kepada keduanya. Kewajiban terhadap kedua orang tua menduduki tempat yang paling utama dalam ajaran Islam. Bahkan dalam tertib kebaktian seseorang, kewajiban terhadap orang tua menduduki tempat kedua sesudah berbakti kepada Allah SWT.[28] 
5)     Akhlak Terhadap Lingkungan
Lingkungan yang paling dekat dengan kita adalah tetangga, dari tinjauan agama, tetangga dapat diklasifikasikan menjadi tiga bagian : yakni tetangga yang muslim dan masih famili, tetangga yang muslim tapi tidak famili dan tetanggan yang tidak muslim dan tidak famili.
6)     Akhlak Terhadap Guru
Sekolah merupakan tempat para siswa menimba ilmu dan tempat pendidik mengajarkan atau mewariskan ilmu pengetahuannya. Untuk itu dilingkungan sekolah siswa harus mempunyai adab yang baik terhadap para gurunya.
Adapun adab siswa kepada Guru yang mesti diperhatikan oleh siswa adalah :
a)        Mengucapkan salam kepada guru saat bertemu.
b)       Tunjukkan perhatian ketika guru memberikan pelajaran, bertanyalah dengan sopan menurut keperluannya.
c)        Jangan berjalan dimuka atau berjalan mendahului guru, kecuali  dengan izinnya.
d)       Bersikap merendah diri, sopan dan hormat dalam bergaul atau berhadapan dengan guru.
e)        Senantiasa patuh dan hormat kepada segala perintah guru, sepanjang tidak melanggar ajaran agama dan undang-undang negara.[29]


[1] Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000) hlm. 31

[2] Ibid, hlm. 51-52
[3] Logcit. hlm. 22 dan 68
[4] Abdul Rahman Shaleh, Pendidikan Agama Dan Pembangunan Watak Bangsa. (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005), hlm.22
[5] Ibid, Hal.2
[6] Asmaran As. Pengantar Studi Akhlak. (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002), hlm.79
[7] Zakiah Darajat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 2008) Cet. Ke-7, hlm.86
[8] Ibid, hlm.88
[9] Logcit, hlm l.7
[10] Opcit, hlm. 89-90
[11] Heri Jauhari Mukhtar, Fiqih Pendidikan. (Bandung: Remaja Rosdakarya. 2005), hlm. 15-16
[12] Ramayulis, Medotodogi Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Kalam Mulia,2005), hlm.55-57
[13] Mukhtar,2003, hlm. 93-96
[14] Ibid, hlm. 88-89
[15] Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2008) cet ke-7, hlm. 50-52
[16]Darwyn Syah, dkk. Perencanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama Islam, (Jakarta; Gaung Persada Press, 2006), hlm. 139
[17] Martinis Yamin, Profesionalisasi Guru & Implementasi (KTSP), (Jakarta:Gaung Persada Press, 2007), cet ke-2, hlm. 142
[18] Syaiful Bahri Djamarah & Aswan Zain. Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta: Rineka Cipta, 2006), cet ke-3, hlm. 85
[19] Ibid, hlm. 85
[20] Mukhtar : Desain Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, (Jakarta:Mizaka Galiza. 2003) hlm. 61
[21] Opcit, hlm. 69
[22] Asmaran As, Hal.1
[23] Zakiah Darajat, 2008, Hal.86
[24] Opcit, Hal. 128-131
[25] Anonim, Al - Qur’an dan Terjemahnya. (Diponegoro: Depertemen Agama RI, 2006), hlm.100
[26] Opcit, hlm.171
[27] Ibid, hlm. 175
[28] Ibid, hlm. 179
[29] Daradjat, 1995, hlm. 274