Minggu, 08 Januari 2012
Sabtu, 07 Januari 2012
Guru PAi
1. Peran
Guru PAI
a. Pengertian, Syarat dan Kompetensi Guru
Guru adalah
orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru adalah tenaga
profesional yang bertanggung jawab untuk mendidik dan mengajarkan anak didik
dengan pengalaman yang dimilikinya, baik dalam wadah formal maupun wadah non
formal.[1]
Menjadi guru ada beberapa
persyaratan yang harus dimiliki yaitu:
1) Syarat Fisik, meliputi berbadan sehat, tidak memiliki cacat tubuh,
2) Syarat Psikis, yakni sehat rohani, dewasa dalam berfikir dan bertindak,
mampu mengendalikan emosi, sabar, ramah, dan sopan, memiliki jiwa kepemimpinan,
konsekuen dan berani tanggung jawab, berani berkorban dan memiliki jiwa
pengabdian,
3) Syarat Keagamaan, yaitu seorang yang beragama dan mengamalkan ajaran
agamanya. dengan demikian ia mengetian prinsip dan aturan agamanya tentang
pendidikan,
4)
Syarat Teknis,
yaitu harus memilki ijazah pendidikan guru seperti ijazah fakultas Ilmu
Pendidikan, Fakultas Tarbiyah atau ijazah keguruan lainnya,
5)
Syarat Pedagogis, yaitu menguasai metode mengajar,
menguasai materi yang akan diajarkan dan ilmu-ilmu lain yang berhubungan dengan
ilmu yang diajarkan,
6)
Syarat
Administratif, yaitu harus diangkat oleh pemerintah, yayasan atau lembaga lain
yang berwenang mengangkat guru sehinngga ia diberi tugas untuk mendidik dan
mengajar,
7)
Syarat Umur, yaitu
haruslah seorang dewasa. Dalam Islam kedewasaan itu disebut akil baligh, atau
mukallaf. [2].
Adapun kompetensi yang harus dimiliki seorang guru
berdasarkan PP Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005
yaitu :
1)
Kompetensi Pedagogik, adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi
pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanakan pembelajaraan,
evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimilikinya.
2)
Kompetensi Kepribadian, adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil,
dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak
mulia.
3)
Kompetensi Sosial, adalah kemampuan guru sebagai bagian dari
masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik,
sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan
masyarakat sekitar.
4)
Kompetensi Profesional, adalah kemampuan
penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan
membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam
Standar Nasional Pendidikan.[3]
b.
Pengertian dan Tujuan
Pendidikan Agama Islam
Kata pendidikan secara etimologi berasal dari kata didik
yang secara lepas dapat diartikan dengan ajar, bimbing. Menurut Bapak
Pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah menuntut segala
kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai
anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang
setinggi-tingginya.[4]
Menurut Langeveld
“pendidikan adalah suatu bimbingan yang diberikan oleh orang
dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaan”.[5]
Sayyid Abul ‘ala Maududi mengatakan : Islam is an
arabic word and connotes submission, surrender, and obedince (Islam
adalah sebuah kata (bahasa) arab dan berarti tunduk, menyerah dan taat).[6]
Oleh karena itu Pendidikan Agama Islam bertitik tolak
dari sebuah proses pembekalan pengetahuan ajaran Islam terhadap setiap
Individu. Sedangkan Pendidikan Agama Islam menurut beberapa pakar pendidikan
adalah :
1)
Zakiah
Darajat.dkk menjelaskan Pendidikan Agama Islam adalah “usaha berupa bimbingan
dan asuhan terhadap anak didik agar kelak setelah selesai pendidikannya dapat
memahami dan mengamalkan ajaran agama islam serta menjadikannya sebagai
pandangan hidup (way of life)”[7].
2)
Direktorat
Pembinaan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Negeri Umum (Ditbinpaisun),
Pendidikan Agama Islam adalah “suatu usaha bimbingan dan asuhan terhadap anak
didik agar nantinya setelah selesai dari pendidikan dapat memahami apa yang
terkandung di dalam Islam secara keseluruhan, menghayati makna dan maksud serta
tujuannya dan pada akhirnya dapat mengamalkannya serta menjadikan ajaran-ajaran
agama Islam yang telah dianutnya itu sebagai pandangan hidupnya sehingga dapat
mendatangkan keselamatan dunia dan akhirnya kelak[8].
3)
H. M.
Arifin menyatakan Pendidikan Agama Islam adalah “usaha orang dewasa muslim yang
bertaqwa secara sadar mengarahkan dan membimbing pertumbuhan serta perkembangan
fitrah (kemampuan dasar) anak didik melalui ajaran Islam kearah titik maksimal
pertumbuhan dan perkembangan”.[9]
Pendidikan Agama Islam menurut Dr. Zakiah Darajat.dkk
mempunyai tujuan pada tiga aspek yaitu iman, ilmu dan amal, yang pada dasarnya
berisi :
1)
Menumbuh
suburkan dan mengembangkan serta membentuk sikap positif dan disiplin serta
cinta terhadap agama dalam pelbagai kehidupan anak yang nantinya diharapkan
menjadi manusia yang bertaqwa kepada Allah SWT.
2)
Pengembangan
pengetahuan agama, yang dnegan penegtahuan ini dimungkinkan pembentukan pribadi
yang berakhlak mulia, bertaqwa kepada Allah SWT, sesuai dengan ajaran Islam dan
mempunyai keyakinan yang mantap.
3)
Menumbuhkan
dan membina keterampilan beragama dalam semua lapangan hidup dan kehidupan
serta dapat memahami dan menghayati ajaran agam Islam secara mendalam dan
menyeluruh, sehingga dapat digunakan sebagai pedoman hidup.[10]
Berlangsungnya sebuah pembelajaran, disebabkan adanya
materi yang akan disampaikan oleh seseorang kepada orang lain, sehingga orang
tersebut menjadi mengetahuinya. Seorang guru disebut memberikan pembelajaran
kepada siswanya, jika ada materi yang diajarkan.
Ruang lingkup materi pembelajaran Pendidikan Agama
Islam, menurut Dr. Abdullah Nasikh Ulwan ruang lingkup materinya mencakup,
antara lain :
1)
Pendidikan
Keimanan, pada hakikatnya bertujuan membentuk peserta didik untuk memiliki
dasar-dasar keimanan yang kuat dan disertai pelaksanaan ibadah yang sesuai
dengan ajaran Islam. Keimanan mencakup keimanan kepada Allah, Malaikat,
Kitab-kitab Allah, Nabi/Rasul, Hari Akhir dan Takdir. Permasalahan ibadah
meliputi tata cara dan tujuan ibadah, baik ibadah mahdlah seperti shalat,
zakat, puasa dan haji, maupun ibadah ghairu mahdlah seperti berbuat baik
kepada sesama.
2)
Pendidikan
Moral/Akhlak, bertujuan membentuk akhlak mahmudah pada diri peserta didik.
Materi pendidikan ini merupakan latihan membangkitkan nafsu-nafsu Rubbubiyah
(ke-Tuhan-an) dan meredam nafsu-nafsu syaithaniyah. Peserta didik
dikenalkan mengenai akhlak yang mulia (karimah) serta akhlak tercela (madzmumah).
3)
Pendidikan
Fisik/Jasmani
4)
Pendidikan
Rasio/Akal
5)
Pendidikan
Seksual.[11]
c. Tugas Pokok Guru Pendidikan Agama Islam
Sebagai guru, maka diberikan kewenangan dalam menjalankan tugasnya. Tugas guru, baik antara guru bidang studi umum
maupun bidang studi Pendidikan Agama Islam secara umum memiliki kesamaan. Tugas
tersebut sekaligus sebagai suatu tanggung jawab, antara lain meliputi :
1) Sebagai pembimbing, guru harus membawa peserta didik ke arah kedewasaan
berpikir dan kreatif dan inovatif,
2) Sebagai penghubung, antara sekolah dan masyarakat, Dalam hal ini yang harus
diperhatikkan adalah prinsip kerjasama dan bahu membahu dalam menciptakan akses
edukatif bagi peserta didik,
3) Sebagai penegak disiplin, guru harus menjadi contoh dalam melaksanakan
peraturan yang sudah ditetapkan oleh sekolah,
4) Sebagai administrator, sorotan guru harus pula mengerti dan melaksanakan
urutan tata usaha terutama yang berhubungan dengan administrasi pendidikan,
5) Sebagai suatu profesi, seorang guru harus bekerja profesional dan menyadari
benar-benar pekerjaan sebagai amanah dari Allah SWT,
6) Sebagai perencana kurikulum, maka guru harus berpartisipasi aktif dalam
setiap penyusunan kurikulum, karena ia lebih tahu kebutuhan peserta didik dan
masyarakat tentang masalah keagamaan,
7) Sebagai pekerja yang memimpin (quidance worker) guru harus berusaha
membimbing peserta didik dalam pengalaman belajar,
8) Sebagai fasilitator pembelajaran, guru bertugas membimbing dalam
mendapatkan pengalaman belajar, memonitor kemajuan belajar, membantu kesulitan
belajar (melancarkan pembelajaran,
9) Sebagai motivator, guru harus dapat memberikan dorongan dan niat yang
ikhlas karena Allah SWT dalam belajar,
10) Sebagai organisator, guru harus dapat mengorganisasi kegiatan belajar
peserta didik baik di sekolah maupun di luar sekolah,
11) Sebagai manusia sumber, maka guru harus menjadi sumber nilai keagamaan, dan
dapat memberikan informasi yang dibutuhkan oleh peserta didik,
12) Sebagai manager, guru harus berpartisipasi dalam manajemen pendidikan di
sekolahnya baik yang bersifat kurikulum maupun di luar kurikulum[12].
Berdasarkan penjelasan di atas, diketahui tugas seorang guru
sangat kompleks. Selain sebagai profesi sekaligus pengemban amanah dan
penanggung jawab kelangsungan pendidikan anak bangsa.
Prof. DR.
Mukhtar Mantan Rektor IAIN STS Jambi, dalam bukunya Desain Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, menjelaskan lebih mendetail
tugas seorang guru Pendidikan Agama Islam, antara lain :
1) Pendidik sebagai pembimbing, sangat berkaitan erat dengan
praktik keseharian. Untuk dapat menjadi seorang pembimbing, seorang pendidik
harus mampu memperlakukan para siswa dengan menghormati dan menyayangi
(mencintai) siswa.
2) Peran pendidik sebagai model (uswah), dalam proses pembelajaran yang berlangsung di kelas ataupun
diluar kelas memberikan kesan segalanya berbicara terhadap siswa. Dengan
demikian, tutur kata, sikap, cara berpakaian, penampilan, alat peraga, cara
mengajar dan gerak-gerik pendidik selalu diperhatikan oleh siswa. Tindak-tanduk,
perilaku, bahkan gaya pendidik dalam mengajar pun akan sulit dihilangkan dalam
ingatan setiap siswa. Karakteristik pendidik selalu diteropong dan sekaligus
dijadikan cermin oleh siswa-siswanya. Pada intinya pendidik yang mempunyai
kedekatan dengan lingkungan di sekolah akan dijadikan contoh oleh siswanya.
Karakter pendidik yang baik seperti kedisiplinan, kejujuran, keadilan,kebersihan,
kesopanan, ketulusan, ketekunan, kehati-hatian, akan selalu di rekam dalam
pikiran siswa dan dalam batas waktu tertentu akan diikuti mereka. Demikian pula
sebaliknya, semua kejelekan pendidik juga akan direkam oleh siswa dan biasanya
akan lebih mudah dan cepat diikuti mereka. Semua karakter pendidik akan menjadi
contoh bagi siswa.
3) Pendidik sebagai penasihat. Seorang pendidik memiliki ikatan
batin atau emosional dengan para siswa yang diajarkannya. Dalam hal ini
pendidik berperan aktif sebagai penasihat. Peran pendidik bukan hanya sekedar
menyampaikan pelajaran di kelas lalu menyerahkan sepenuhnya kepada siswa dalam
memahami materi pelajaran yang disampaikannya tersebut. Namun, lebih dari itu,
ia juga harus mampu memberikan nasihat bagi siswa yang membutuhkannya, baik
diminta maupun tidak. Seorang pendidik sudah seharusnya memberikan nasihat
secara ikhlas demi kebaikan para siswa dimasa yang akan datang. Cara pendidik
untuk menyampaikan nasihat tersebut dapat dilakukan secara umum di depan siswa
secara keseluruhan, atau diberikan secara individual dalam hal-hal tertentu[13].
2. Langkah-Langkah Guru Pendidikan Agama Islam dalam Membina Akhlak Siswa
Menurut Mukhtar,
sebelum guru memberikan pembelajaran maka guru harus mengerti kebutuhan siswa,
sehingga guru mempersiapkan beberapa hal. Langkah-langkah tersebut, antara lain
:
a.
Persiapan rencana pengajaran guru (lecture plan), guru mempertimbangkan
beberapa aspek materi yang akan diajarkan, seperti tema dan sub tema, kelas,
semester, alokasi waktu, tujuan umum dan khusus. Selanjutnya guru perlu
menentukan klarifikasi tahapan kegiatan dengan jelas dan kegiatan pendukung
siswa lainnya dalam kelas.
b.
Menyeleksi metode mengajar,
c.
Aktivitas memberikan pelajaran,
Pembelajaran berlangsung karena memenuhi unsur-unsur
menyebabkan terjadinya pembelajaran. Unsur tersebut, meliputi :
a.
Motivasi, adalah dorongan yang menyebabkan terjadi suatu perbuatan
atau tindakan tertentu. Dalam motivasi yang timbul karena kebutuhan dari dalam
diri siswa dianggap lebih baik dibandingkan dengan motivasi yang disebabkan
oleh rangsangan dari luar.
b.
Bahan
Belajar, merupakan suatu unsur belajar
yang penting mendapat perhatian oleh guru, dengan bahan itu para siswa dapat
mempelajari hal-hal yang diperlukan dalam upaya mencapai tujuan belajar.
c.
Alat
Bantu Belajar, merupakan semua alat yang
dapat digunakan untuk membantu siswa melakukan perbuatan belajar, sehingga
kegiatan belajar menjadi lebih efisien dan efektif.
d.
Suasana
Belajar, penting artinya bagi kegiatan
belajar. Suasana yang menyenangkan dapat menumbuhkan kegairahan belajar,
sedangkan suasana yang kacau, ramai, tak tenang dan banyak gangguan, sudah
tentu tidak menunjang kegiatan belajar yang efektif.
e.
Kondisi
Subjek Belajar, turut menentukan kegiatan
dan keberhasilan belajar. Siswa dapat belajar secara efisien dan efektif
apabila berbadan sehat, memiliki inteligensi yang memadai, siap untuk melakukan
kegiatan belajar, memiliki bakat khusus dan pengalamana yang bertalian dengan
pelajaran serta memiliki minat untuk belajar.[15]
Penyerapan materi yang
disampaikan seorang guru dalam proses kegiatan belajar mengajar sangat berpengaruh terhadap metode pembelajaran yang digunakan. Ada
beberapa metode yang biasa diterapkan, antara lain :
a.
Metode
Ceramah ; adalah metode yang boleh dikatakan metode tradisional, karena sejak
dulu metode ini telah dipergunakan sebagai alat komunikasi lisan antara guru,
yaitu penuturan bahan pelajaran secara lisan.[16]
b.
Metode
Tanya Jawab ; dapat dinilai sebagai metode yang tepat, apabila pelaksanaannya
ditunjukkan untuk ; meninjau ulang pelajaran atau ceramah yang lalu, menyelingi
pembicaraan agar tetap mendapatkan perhatian siswa, mengarahkan pengamatan dan
pemikiran mereka[17].
c.
Metode
Penugasan, Metode resitasi (penugasan) adalah metode penyajian bahan dimana
guru memberikan tugas tertentu agas siswa melakukan kegiatan belajar.
Masalahnya tugas yang dilaksanakan oleh siswa dapat dilakukan di dalam kelas,
di halaman sekolah, di laboratorium, di perpustakaan, di bengkel, di rumah siswa,
atau dimana saja asal tugas itu dapat dikerjakan[18].
d.
Metode
Latihan ; Metode latihan yang disebut juga metode training, merupakan
suatu cara mengajar yang baik untuk menanamkan kebiasaan-kebiasaan tertentu.
Juga sebagai sarana untuk memelihara kebiasan-kebiasaan yang baik. Selain itu,
metode ini juga dapat digunakan untuk memperoleh suatu ketangkasan, ketepatan,
kesempatan dan keterampilan[19].
3.
Siswa
Siswa adalah
sasaran dan tujuan dari pembelajaran. Idealnya seorang guru terlebih dahulu memahami dan mengetahui karakteristik siswa. Adapun karakteristik siswa pada
umumnya, yaitu :
a.
Entering behaviour (Prilaku awal), perilaku
yang ahrus telah diterima siswa sebelum dia memperoleh perilaku terminal
tertentu yang baru.
b.
Latar belakang akademis dan sosial[20].
Untuk mengukur
keberhasilan peningkatan akhlak siswa, maka siswa yang memiliki akhlak terpuji, biasanya dapat dilihat pada dua
tindakan prilaku siswa yaitu penampilan dan pembicaraan.[21]
4.
Akhlak
a.
Pengertian
dan Peranan Akhlak
Dilihat dari sudut bahasa (etimologi) perkataan
akhlak adalah bentuk jamak dari
kata khulk. Khulk didalam kamus Al-Munjid berarti budi pekerti, perangai
tingkah laku atau tabiat. Sedangkan secara terminologi adalah
sifat-sifat yang dibawa manusia sejak lahir yang tertanam dalam jiwanya dan
selalu ada padanya”.[22]
Dari sudut terminologi
pengertian akhlak, adalah :
“Akhlak adalah, kelakuan yang sesuai dengan
ukuran-ukuran (nilai-nilai) masyarakat, yang
timbul dari hati dan bukan paksaan dari luar, yang disertai pula oleh rasa
tanggung jawab atas kelakuan tersebut. Tindakan itu haruslah mendahulukan
kepentingan umum dari pada kepentingan atau keinginan pribadi”[23].
Dalam kehidupan
sehari-hari akhlak mempunyai peranan yang sangat penting, karena manusia akan
lebih cendrung menyukai orang yang terbatas pemikirannya (bodoh) namun
akhlaknya baik, akan tetapi sebaliknya manusia akan cenderung tidak menyukai
orang yang smart (pintar) akan tetapi mempunyai akhlak yang tidak terpuji
(jelek).
Asmaran, menguraikan
sifat-sifat pokok dari nilai akhlak, adalah :
1)
Akhlak
Rabbani, “bahwa ajaran akhlak dalam Islam bersumber dari wahyu Ilahi yang
termaktub didalam Al-Qur’an maupun Sunnah Rasul. Sifat rabbani akhlak dalam
Islam itu menyangkut tujuannya. Akhlak dalam Islam bertujuan untuk memperoleh
kebahagiaan hidup di dunia kini dan di akhirat nanti, dalam hubungan manusia
dengan Tuhan, dengan dirinya sendiri, dengan orang lain dan dengan alamnya”.
2)
Akhlak
Manusiawi, “bahwa ajaran akhlak dalam Islam sejalan dengan dan memenuhi
tuntutan fitrah manusia. Kerinduan jiwa manusia kepada kebaikan akan terpenuhi
dengan mengikuti ajaran akhlak dalam Islam. Ketetapan akal tentang kebaikan
akan bertemu dengan ajaran kebaikan dalam akhlak Islam. Ajaran akhlak dalam
Islam diperuntukkan bagi manusia yang merindukan kebahagiaan dalam arti yang
hakiki bukan kebahagiaan semu”.
3)
Akhlak
Universal, “bahwa ajaran akhlak dalam Islam sesuai dengan kemanusiaan yang
universal dan mencakup segala aspek hidup manusia. Manusia diciptakan Allah
berkedudukan sebagai individu, makhluk sosial dan yang mendiami serta
memperoleh sarana kehidupannya dari alam lingkungannya. Dengan demikian ajaran
akhlak dalam Islam memberikan pedoman tentang bagaimana seharusnya manusia
hidup dan berkehidupan dengan diri pribadinya sendiri, berhadapan dengan
masyarakatnya, berhadapan dengan alam lingkungannya dan lebih-lebih berhadapan
dengan Allah, Tuhan menciptakan dan mengasuhnya”.
4)
Akhlak
Keseimbangan, “bahwa ajaran akhlak dalam Islam adalah tengah-tengah antara yang
mengkhayalkan manusia sebagai malaikat yang hanya menitik beratkan segi
kebaikannya dan yang mengkhayalkannya sebagai hewan atau seperti hewan yang
menitik beratkan kepada sifat buruknya saja. Manusia menurut pandangan Islam
memiliki dua kekuatan dalam dirinya, kekuatan baik pada hati nurani dan akalnya
dan kekuatan buruk pada nafsunya. Manusia memiliki naluriah hewani dan juga
rohaniah malaikat. Manusia memiliki unsur jasmani dan rohani yang memerlukan
pelayanan kebutuhan masing-masing secara seimbang”.
5)
Akhlak
Realistik, “bahwa ajaran akhlak dalam Islam memperhatikan kenyataan manusia.
Meskipun sebagai makhluk yang mulia dan mempunyai kelebihan dari
makhluk-makhluk lainnya, manusia mempunyai kelemahan-kelamahan, memiliki
berbagai macam kecendrungan manusiawi dan berbagai macam kebutuhan material dan
spiritual. Perbedaan-perbedaan pembawaan dan kemampuanpun diperhatikan[24]”.
Akhlak dalam Islam dimaksudkan dalam beberapa aspek
antara lain :
1)
Akhlak
Terhadap Allah SWT
Tugas dan kewajian utama manusia sebagai
makhluk Allah adalah beriman kepada-Nya. Di dalam Al-Qur’an Allah memerintahkan
agar orang yang sudah mengaku beriman untuk beriman lagi kepadanya sebagaimana
firman-Nya dalam surah Al – Nisa ayat 136 :
$pkr'¯»t
tûïÏ%©!$#
(#þqãYtB#uä
(#qãYÏB#uä «!$$Î/
¾Ï&Î!qßuur É=»tFÅ3ø9$#ur Ï%©!$# tA¨tR
4n?tã ¾Ï&Î!qßu
É=»tFÅ6ø9$#ur
üÏ%©!$# tAtRr& `ÏB ã@ö6s%
4
`tBur
öàÿõ3t «!$$Î/
¾ÏmÏFs3Í´¯»n=tBur
¾ÏmÎ7çFä.ur
¾Ï&Î#ßâur
ÏQöquø9$#ur ÌÅzFy$#
ôs)sù ¨@|Ê
Kx»n=|Ê
#´Ïèt/ ÇÊÌÏÈ
Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah
beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada
Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barang siapa yang kafir kepada Allah,
malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari Kemudian,
Maka Sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya. (An-Nisa :136) [25]
2)
Akhlak
Terhadap Diri Sendiri
Dalam hal ini tugas dan kewajiban manusia terhadap diri
sendiri ialah “memelihara jasmani dengan memenuhi kebutuhannya seperti pangan,
sandang dan papan, dan memelihara rohani dengan memenuhi keperluannya berupa
pengetahuan, kebebasan dan sebagainya sesuai dengan tuntutan fitrahnya sehingga
dapat menjalankan tugasnya dengan baik sebagaimana manusia yang sesungguhnya.
Untuk keperluan ini Allah melarang kita
untuk kikir, juga boros, yang dalam hal ini pemenuhan tuntunan diri sendiri.[26]
3)
Akhlak
Terhadap Sesama Manusia
Selain Islam memerintahkan manusia untuk
menunaikan hak-hak pribadinya dan berlaku adil terhadap dirinya sendiri, Islam
juga memerintahkan kepada manusia bahwa dalam pemenuhan hak-hak pribadinya itu
tidak boleh merugikan hak-hak orang lain. Ajaran Islam mengimbangkan antara
hak-hak pribadi dan hak-hak orang lain serta hak-hak masyarakat sehingga tidak
timbul pertentangan antara keduanya dan semuanya harus bekerja sama dalam
mengembangkan hukum-hukum Allah SWT.[27]
4)
Akhlak
Terhadap Ibu Bapak
Kemudian kewajiban anak terhadap orang
tuanya berbakti atau berbuat baik kepada keduanya. Kewajiban terhadap kedua
orang tua menduduki tempat yang paling utama dalam ajaran Islam. Bahkan dalam
tertib kebaktian seseorang, kewajiban terhadap orang tua menduduki tempat kedua
sesudah berbakti kepada Allah SWT.[28]
5)
Akhlak
Terhadap Lingkungan
Lingkungan yang paling dekat dengan kita
adalah tetangga, dari tinjauan agama, tetangga dapat diklasifikasikan menjadi
tiga bagian : yakni tetangga yang muslim dan masih famili, tetangga yang muslim
tapi tidak famili dan tetanggan yang tidak muslim dan tidak famili.
6)
Akhlak
Terhadap Guru
Sekolah merupakan tempat para siswa menimba
ilmu dan tempat pendidik mengajarkan atau mewariskan ilmu pengetahuannya. Untuk
itu dilingkungan sekolah siswa harus mempunyai adab yang baik terhadap para
gurunya.
Adapun adab siswa kepada Guru yang mesti
diperhatikan oleh siswa adalah :
a)
Mengucapkan
salam kepada guru saat bertemu.
b)
Tunjukkan perhatian
ketika guru memberikan pelajaran, bertanyalah dengan sopan menurut
keperluannya.
c)
Jangan
berjalan dimuka atau berjalan mendahului guru, kecuali dengan izinnya.
d)
Bersikap
merendah diri, sopan dan hormat dalam bergaul atau berhadapan dengan guru.
e)
Senantiasa
patuh dan hormat kepada segala perintah guru, sepanjang tidak melanggar ajaran
agama dan undang-undang negara.[29]
[1] Syaiful Bahri
Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000) hlm. 31
[2]
Ibid, hlm. 51-52
[3]
Logcit. hlm. 22 dan 68
[4] Abdul Rahman Shaleh, Pendidikan Agama
Dan Pembangunan Watak Bangsa. (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005), hlm.22
[5]
Ibid, Hal.2
[6] Asmaran As. Pengantar Studi Akhlak.
(Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002), hlm.79
[7]
Zakiah Darajat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 2008) Cet. Ke-7, hlm.86
[8]
Ibid, hlm.88
[9]
Logcit, hlm l.7
[10]
Opcit, hlm. 89-90
[11]
Heri Jauhari Mukhtar, Fiqih Pendidikan. (Bandung: Remaja Rosdakarya.
2005), hlm. 15-16
[13]
Mukhtar,2003, hlm. 93-96
[14]
Ibid, hlm. 88-89
[15]
Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: PT Bumi Aksara,
2008) cet ke-7, hlm. 50-52
[16]Darwyn Syah, dkk. Perencanaan Sistem Pengajaran Pendidikan Agama Islam, (Jakarta;
Gaung Persada Press, 2006), hlm. 139
[17]
Martinis Yamin, Profesionalisasi Guru & Implementasi (KTSP),
(Jakarta:Gaung Persada Press, 2007), cet ke-2, hlm. 142
[18] Syaiful
Bahri Djamarah & Aswan Zain. Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta:
Rineka Cipta, 2006), cet ke-3, hlm. 85
[19]
Ibid, hlm. 85
[20]
Mukhtar : Desain Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, (Jakarta:Mizaka
Galiza. 2003) hlm. 61
[21]
Opcit, hlm. 69
[22]
Asmaran As, Hal.1
[23]
Zakiah Darajat, 2008, Hal.86
[24]
Opcit, Hal. 128-131
[25] Anonim, Al - Qur’an dan Terjemahnya.
(Diponegoro: Depertemen Agama RI, 2006), hlm.100
[26]
Opcit, hlm.171
[27]
Ibid, hlm. 175
[28]
Ibid, hlm. 179
[29]
Daradjat, 1995, hlm. 274
Langganan:
Postingan (Atom)